Rapat Komisi II DPR Bersama KPU Hasilkan 3 Kesimpulan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghasilkan tiga kesimpulan. Kesimpulan itu dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Arief Wibowo (FPDIP) yang memimpin RDP Komisi II DPR dengan jajaran Komisioner KPU di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/5).
Kesimpulan pertama, kata Arief, Komisi II DPR memberikan catatan yang sangat serius terkait pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) 2014. Pileg dianggap masih banyak kecurangan serta politik uang yang masif dan sistematis di beberapa daerah, termasuk penyelewengan terhadap peraturan perundang-undangan pemilu.
“Apabila terdapat perangkat KPU yang terbukti melakukan kecurangan dan pelanggaran, Komisi II meminta KPU mengambil langkah tegas dan meindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Kedua, Komisi II DPR meminta kepada KPU untuk memberikan laporan secara lisan dan tertulis. Laporan itu wajib menjelaskan secara keseluruhan pelaksanaan pileg 2014 dengan rinci, komprehensif dam objektif yang dapat meyakinkan Komisi II DPR.
Ketiga, dalam rangka pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) 2014, Komisi II DPR meminta kepada KPU untuk mempersiapkan dan membenahi perangkatnya secara maksimal. Hal itu demi menghindari kecurangan dan potensi konflik yang mungkin akan terjadi. Diharapkan KPU melaporkan kepada Komisi II DPR proses pelaksnaan pilpres untuk dibahas pada RDP selanjutnya.(nt), foto sofyan effendi/parle/hr.